BITUNG - 174 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lapas Kelas 2 Bitung menerima remisi, di HUT Kemerdekaan RI, Kamis (17/08/2023).
Pemberian Remisi umum yang digelar di Aula Pertemuan Lapas Bitung yakni Remisi Umum I berjumlah 168 orang dan remisi umum 2 sejumlah 6 orang.
Wali kota Bitung menghadiri kegiatan sekaligus menyerahkan SK Remisi secara simbolis kepada 2 Warga Binaan Perwakilan penerima remisi.
Wali kota menyampaikan bahwa pemberian remisi untuk warga binaan Lapas Kelas 2 Bitung merupakan bentuk kepedulian Negara RI yang menjunjung tinggi pengakuan atas Hak Asasi Manusia.Dengan harapan, warga binaan tidak mengulangi pelanggaran hukum kapanpun dan dimanapun berada.
" Ini bentuk kepedulian Negara RI yang menjunjung tinggi pengakuan atas hak asasi Manusia. Harapannya, warga Binaan tidak mengulangi Perbuatan yang melanggar hukum, " tukasnya.
Hadir dalam kegiatan, unsur Forkopimda Kota Bitung, Para Asisten dan KPD Pemerintah Kota Bitung, Serta pejabat Struktural Lapas Kelas 2 Bitung. (AH)