BITUNG - Tersangka pelqku penganiayaan yang terjadi lada Sabtu Malam 25 Novemver 2023 terus bertambah. Dan hingga hari ini Senin 27/11 dari tujuh rersangka sebelumnya yang berhasil diamankan , Kolaborasi Timn Polda Sulut dan Polres Bitung berhasil menangkap dua tersangka lainnya
Peristiwa yang terjadi pada sabtu 25/11/2023 malam ini diungkap dalam Konprensi pers terkait Up date Penambahan tersangka yang di gelar di Loby Mapolres Bitung Swnin (27/11/202÷)
Kegiatan dipimpin langsung Direktorat Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol Dany F Siahaan bersama Kabid Humas Polda Sulut. Kombes Pol Iis Kriatian
Mebgawali, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian menyampaikan bahwa dari tujuh tersangka sebelumnya yang berhasil diamankan, hingga hari ini Senin 27/11 ketambahan dua tersangka.yakni Okta dan dan Ige.
" Tersangka ini diduga selaku pelaku di TKP I dengan korban Anto, sehingga penambahan dua tersangka, sampai dengan malam ini menjadi 9 tersangka." Bebernya.
Sementara Direktorat Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol Dani F Siahaan menjelaskan up date lerkembangan perkara bahwa penambahan dua tersangka. Pengkapan pertama Ige dilakukan di Tomohon dan untuk tersangka yang kedua Okta itu di tangkap di Minahasa Utara.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
" Jadi totalnya ada 9 tersangka yang dilakukan penangkapa oleh Direktorat Kriminal Umum dan Polres Bitung jadi ada dua TKP yang terjadi." Jelasnya.
Adapaun Pasal yang persangkakan tambah Dany adalah pasal 170 Subsidier pasal 361 ayat 2. Penganiayaan berat dan pengrusakan.
Perlu diketahui juga sambungnya kedua tersangka ini melakukan penganiayaan termasuk merusak kendaraan yang di TKP pertama.
" Saya menghimbau kepada pelaku di dua TKP yang belum tertangkap lebih baik menyerahkan diri. Karena apa, kami akan melakukan pengejaran terus sampai semua pelaku tertangkap. Lebih baik menyerahkam diri, itu kebih baik, supaya kondisi Bitung kondusif kita bisa bekerja seperri biasa." Tegasnya.
" Percayakan penanganan kepada aparat keamanan, jangan melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, tambah Kabid Humas Iis Kritiani mengakhiri (AH)