BITUNG - Kepolisian Resort (Polres) Bitung gelar Bitung Curhat Bitung Baku Dapa bersama Para Siswa - Siswi SMKN 1 Bitung, bertemapt di Aula SMKN 1 Bitung, Jumat, (03/02/2023)
Dalam kegiatan Bitung Baku dapa bersama Polres Bitung dengan Takeline "Curhat Jo Deng Torang Baku Malendong Jaga Bitung Tetap Aman". Kapolres Bitung turut didampingi, Waka Polres Bitung Kompol Andri Permana S.I.K, Kabag Ops Polres Bitung KOMPOL Jendri S. Lewan, SE, Kasat Intelkam AKP Reymond O. Sendewana SH, Kasat Reskrim Polres Bitung AKP. Marselus Y. Amboro, S.I.K, Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi S.I.K, Kasat Narkoba AKP Derry Eko Setyawan S.I.K, KBO Binmas Polres Bitung IPTU Cry Paat, Kasubag Humas Polres Bitung IPDA. Iwan Setiabudi, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bitung IPDA Jeny Makawimbang, Kaur Min Sat Samapta Polres Bitung IPDA Agung Widiantara, SE.
Selain itu turut mengahdiri Kepala SMK N 1 BITUNG Meske J. Makadada, S.Pd, para Guru dan Para Siswa-Siswi kurang lebih 1.200
Mengawali kegiatan, Kepala SMK N 1 Bitung, Meske J. Makadada, S.Pd menyaampaikan Terimakasih kepada Kapolres Bitung bersama jajaran yang telah berkenan untuk melaksanakan kegiatan di SMK N 1 Bitung. Komunikasi, koordinasi serta kerjasama yang baik dapat mempermudah untuk mencapai kesuksesan.
" Untuk itu kami keluarga besar SMK N 1 Bitung menyambut dengan sukacita kehadiran Kapolres Bitung bersama rombongan dalam Kegiatan Jumat Curhat Bitung Baku dapa bersama Polres Bitung." Tuturnya
Sementara itu Kapolres dalam sambutannya menyampaikan, Peratama - tama marilah kita panjatkan Puji Syukur kehadirat Allah SWT, karena kita sudah bisa berkumpul di tempat ini dalam kegiatan Jumat Curhat Bitung Baku dapa bersama Polres Bitung.
" Ade-ade Siswa adalah generasi muda selanjutnya penerus estafet Pemerintahan untuk itu mari bersama-sama untuk menjaga persatuan dan keutuhan NKRI. Untuk itu ade-ade Siswa jangan melakukan pelanggaran lalulintas.Ujarnya
Melanjutkan kata Kapolres, Daerah kita diberikan bonus demografi, dimana akan mendapatkan lapangan pekerjaan yang banyak untuk itu bagi ade-ade agar dapat mempersiapkan diri dengan belajar sebaik-baiknya.
" Tingkat kriminalitas di wilayah Kota Bitung sangat tinggi yang di dominasi oleh anak-anak muda. Kejadian tindak pidana sebagian besar disebabkan karena telah mengkonsumsi minuman keras, untuk itu ade-ade siswa-siswi agar tidak mengkonsumsi minuman keras, merokok, dan ngelem (ehabon) sayangilah diri sendiri." Imbuh Kapolres
Kapolres juga mejelaskan, Indonesia merupakan Negara Demokrasi artinya bebas mengemukakan pendapat di muka, namun jangan kebablasan atau mengganggu kebebasan orang lain.
" Untuk ade-ade dapat berjanji untuk tidak melakukan pelanggaran." Tukasnya
Sementara itu ibu Guru Kartini Lumbo S.Pd menhungkapkan bahwa sulit mendefibisikan Hukum, karena menurutnya hukum banyak bentuknya, harapan dan kenyataan bertolak belakang.
' Bagaimana cara mencegah pelanggaran Lalu Libtas dan membuktikan pelanggaran Lalu lintas melalui rilang elekteonik, dan bagaimana.
Polres Bitung sering-seringlah melakukan sosialisasi untuk mencegh rerjadinya tindak pidana.
Menanggali hal itu Kapolres menjelaskan, bahwa ntuk Tilang Elektronik masih tahap progres dan telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Bitung dan bersedia untuk membuat 1 titik.
Dimana Untuk Pembuktian terdapat kamera yang dapat mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas. Terdapat kekurangan /kelemahan tiang elektronik yaitu jika plat nomornya di lepas atau diganti.
" Negara maju dapat dilihat dari kesadaran berlalu lintas, jika masyarakat tertib / disiplin berlalu lintas menunjukan kemajuan Negara untuk itu marilah kita menjadi masyarakat yang tertib dan disiplin. " Jelas Kapolres.
Menambahkan Kapolres menuturkan bahwa banyak kegiatan yang telah dilakukan Polres Bitung, seperti kegiatan yang saat ini dilaksanakan Jumat Curhat Bitung Baku dapa bersama Polres Bitung.
" Para Guru mempunyai tanggung jawab yang sangat berat untuk mendidik anak-anak. Untuk itu bagi Guru-guru tetap semangat dan sabar dalam mendidik Ade-ade Siswa begitupun para Siswa untuk dengar-dengaran terhadap Guru." Imbuhnya.
Dan terkait hal itu Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi SIK, menjelaskan Untuk tilang elektronik pelanggaran lalu lintas akan diproses berdasarkan Nomor Polisi, Dimana Pelanggaran tersebutbkata dia akan dilakukan dan dikirimkan surat konfirmasi, serta diberikan waktu 14 hari untuk melakukan konfirmasi di kantor dan jika tidak melakukan konfirmasi denda tilang akan dimasukan ke pajak kendaraan.
" Minggu depan Polres Bitung akan melakukan Operasi Keselamatan mulai tanggal 7-20 Februari 2022 untuk mengurangi angka kecelakan, " bebernya. (AH)