BITUNG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Bitung buat Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kementerian Agama kota terkait Bitung, Senin (11/07/2022).
PKS sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara kepala kantor Kementerian Agama kota Bitung ibu Rogaya Udin, SPd. MPd dan spd, Plt. kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Julius Markus Ondang. MSi terkait pemberian Dokumen di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan akan disertai Dokumen dari Capil berupa Perubahan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Hadir menyaksikan Penandatanganan, Aras Sinaba, Staf Khusus Wali kota dan Wakil wali kota Bidang Capil, Kepala KUA Kecamatan Se-Kota Bitung, Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama kota Bitung, Sekretaris Dinas dukcapil dan para Kabid Dinas Dukcapil.
Sebagaimana halnya di sampaikan Plt Kadis dukCapil yang juga adalah asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Julius Ondang, Bahwa PKS tersebut adalah soal pemberian dokumen perkawinan di kantor urusan Agama (KUA) Kecamatan akan di sertai dengan dokumen dari capil berupa perubahan KTP dan Kartu Keluarga (KK.
" Ini adalah salah satu program dari Pemerintahan Maurits – Hengky untuk jemput Bola Adminstrasi Kependudukan (Jebol Adminduk) dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, dan bentuk kolaborasi antar instansi Pemerintahan. Kerja dengan cinta, jauhi kebencian”. kata Ondang
“ Kemarin sore sampai malam hari di Kelurahan Pateten Satu dan Dua, Dinas dukcapil melaksanakan kegiatan Jemput Bola Adminstrasi Kependudukan (Jebol Adminduk) berupa perekaman KTP elektronik ada 48, KIA 61 buah, KK 15 buah, Akte Kelahiran 5 buah, Cetak KTP rusak 20 buah. Dan untuk hari ini, akan jebol adminduk di kelurahan Aertembaga Satu dan Aertembaga Dua, " tutupnya. (AH)