BITUNG - Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara bersama-sama mengikuti kegiatan Deklarasi Zero HALINAR, Handphone, Pungli dan Narkoba, bertempat di Aula Lapas Bitung, kamis (11/05/2023)
Kegiatan di pimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) I Putu Murdiana dan dihadiri oleh pimpinan tinggi Aparat Penegak Hukum (APH) Kepala Kepolisian Resort Kota Bitung yang diwakili Wakapolres Andri Permana, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung Dr. J. Tommy Sumampow.
Kadivpas dalam amanatnya, menyampaikan agar seluruh Warga Binaan untuk mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri.
Selain itu, Putu juga mengatensikan kepada jajaran pegawai untuk senantiasa mengiplementasikan apa yang sudah dideklarasikan terkait perang terhadap Halinar.
Dirinya mengapresiasi seluruh kinerja jajaran yang telah melakukan berbagai upaya dalam memelihara ketertiban. Pun berharap kedepan petugas Lapas Bitung dapat bersungguh-sungguh dalam mengimplementasikan apa yang telah di deklarasikan.
Selain itu, Kadivpas, dan bahkan Tamu undangan merasa kagum atas Penampilan WBP Narkotika yang menyanyikan Mars BNN.
“Ini yang kesekian kalinya saya dibuat kagum oleh WBP Lapas Bitung, semoga kedepan seluruh WBP dapat menjalani masa pembinaan didalam sini dengan baik sampai dengan selesai, ” ungkap Tommy.
Dalam kegiatan Usai Deklarasi, Kadivpas bersama-sama Wakapolres Kompol Adri Permana, dan Kepala BNN memusnahkan barang bukti hasil penggeledahan di saksikan WBP Lapas Bitung.
“ Seluruh barang bukti telah kami musnahkan, Ini sebagai bukti keseriusan kami dalam melakukan perang terhadap HALINAR, ” kata Lucky F. Gerungan Pelaksana Harian (PLH) Kepala Lapas Kelas IIB Bitung.(AH)