BITUNG - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) kota Bitung sempurnakan tiga desain batik hasil sayembara di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Yokyakarta.
Penyempurnaan Tiga Desain dilakukan di sela Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah kota Bitung dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik, Kamis (12/05/2022).
Nota kesepahaman tentang Kerja sama Pengembangan Industri Kecil Menengah Kerajinan dan Batik di kota Bitung ditandatangi Wali kota Bitung Maurits Mantiri, dan Kepala Balai Besar Kerajinan dan Batik, Dra Hendra Yetty MSi.
Selain itu juga ditandatangani Surat Perjanjian Kerjasama antara Dekranasda kota Bitung dengan Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik tentang Optimalisasi Teknologi Proses Pengembangan Desain Batik, Canting cap dan Contoh Produk Batik khas kota Bitung.
Penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama dilakukan Ketua Dekranasda kota Bitung, Ny. Rita Mantiri Tangkudung, ST dengan Hendra disaksikan Wali kota Bitung secara Virtual dari Rumah Jabatan Wali kota Bitung.
Wali kota memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepala Balai Besar Kerajinan dan Batik beserta jajaran yang telah berkenan memfasilitasi kegiatan itu.
Wali kota mengatakan, Pemerintah kota Bitung sangat mendukung upaya konkrit Dekranasda untuk mengembangkan kerajinan dan batik di kota Bitung.
" Kami yakin, melalui kerja sama dengan Balai Besar Kerajinan dan Batik, upaya Dekranasda tidak hanya akan menghasilkan Output produk Kerajinan dan Batik yang berkualitas dan berdaya saing, tetapi juga akan membawa dampak positif bagi pemberdayaan masyarakat khususnya pengrajin, Penciptaan lapangan usaha baru, serta semakin teredukasinya masyarakat dalam menggunakan dan melestarikan batik sebagai warisan Budaya, ” tandasnya.
Sementara itu Ketua Dekranasda Ny. Rita Mantiri Tangkudung menyampaikan bahwa tiga desain batik yang diserahkan ke Balai Besar Kerajinan dan Batik adalah hasil lomba yang digelar dari tahun 2021, yang menghasilkan tiga pemenang yakni Juara I, II dan III.
" Ketiga desain itu diserahkan ke Balai Besar Kerajinan dan Batik untuk dikaji agar memenuhi kaidah-kaidah batik mengingat tidak semua desain batik bisa diterapkan pada kain, " tuturnya singkat. (AH)