BITUNG - Pemerintah kota Bitung mulai hari ini akan menyalurkn Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh ASN/PNS di lingkup Pemerintah kota Bitung.
Hal itu disampaikan Walikota Maurits Mantiri, , Bahwa mulai hari ini Pemkot Bitung akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 2743 orang ASN/PNS yang ada di Pemerintah kota Bitung.
Maurits mengatakan ini sudah sesuai dengan peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian tTunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Lensiun, dan penerima Tunjangan tahun 2022.
Dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900/2069/sj268/444 sj tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 tertanggal 18 april 2022.
Serta Perwako No 17 tahun 2022 tentang teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 yang tertanggal 20 april 2022."
Wali kota dan Wakil wali kota berharap Tunjangan Hari Raya (THR) ini dapat di pergunakan sebaik mungkin dan sebagaimana mestinya.
" Kami berharap THR ini di gunakan sesuai dengan kebutuhan, Bagi umat Muslim pergunakanlah untuk kebutuhan buat hari raya, dan untuk umat yang lain pergunakan sesuai kebutuhan saja." tuturnya. (AH)