BITUNG - Wali Kota Bitung menghadiri Pelaksanaan Program Kawin Masal Sepakat Pemerintah Kota Bitung bertempat di Ruang S.H Sarundajang, Kantor Walikota Bitung. Kamis, (04/08/2022).
Wali Kota menyampaikan, atas nama Pemerintah Kami mengucapkan terima kasih kepada TP PKK kota Bitung, Kementerian Agama kota Bitung, para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, serta semua pihak yang sudah berkolaborasi dengan pemerintah, sehingga Program Kawin Massal ini sukses terlaksana dengan baik.
" Pemerintah Kota Bitung terus berupaya untuk selalu melaksanakan amanat Undang-undang, serta program kami berdua, program Maurits-Hengky dimana akan mengurus, baik dari yang baru lahir sampai yang meninggal. Untuk itu Kerja Kolaborasi penting untuk dilakukan Pemerintah Kota Bitung guna menunjang Program-Program yang sementara dijalankan." Tandasnya
Selanjutnya, Mantiri mengungkapkan, sebagaimana Laporan pelaksanaan Kegiatan Kawin Massal Sepakat yang dibacakan oleh Plt. kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung, Euginie N. Mantiri, S.Pd, MAP dimana dijelaskan bahwa Program Kawin Massal Pemerintah Kota Bitung bertujuan agar masyarakat yang selama hidup bersama belum Sah secara Agama dan Negara menjadi Sah dan dapat memiliki Dokumen Kependudukan berupa Akte Perkawinan, KK, dan KTP sehingga dapat mengakses seluruh layanan Pemerintah dengan mudah.
“Selamat berbahagia kepada 110 pasangan yang sudah resmi sebagai suami istri dan sudah di akui secara agama dan negara.” Tutupnya.
Diketahui, jumlah Pasagan peserta kawin massal ini adalah 110 Pasangan, terdiri dari 101 pasangan Kristen, dan 9 pasang Muslim, yang sudah melaksanakan pemberkatan Nikah di beberapa Gereja di Kota Bitung, juga Akad Nikah yang diadakan di Ruang S.H Sarundajang pada pukul 10.00 Wita.
Hadir dalam Kegiatan, Kepala Kantor Kementerian Agama kota Bitung, Rogaya Udin, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bitung, Forsman F. T Dandels S.Sos, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung, Euginie N. Mantiri, S.Pd, MAP, yang mewakili kadis kependudukan dan catatan sipil provinsi sulut, seluruh kepala KUA kecamatan, ketua BKSAUA, ketua BAMAG, Staf khusus yang membidangi, TP3 Sepakat yang membidang.
(AH)