KPU Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Aloksi Kursi Anggota DPRD Tahun 2024

    KPU Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Aloksi Kursi Anggota DPRD Tahun 2024
    Kepala Divisi Tehnik dan Penyelenggara, Iten Konjongian, Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Bitung Pemilu 2024

    BITUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung gelar Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2024. Bertempat di Fave Hotel, Jumat (24/3/2023).

    Kegiatan sosialisasi dalam rangka tahapan Pemilu 2024 dihadiri Ketua KPU dan jajaran Komisioner, melibatkan Forkopimda kota Bitung, Partai Politik, dan para insan Pers.

    Ketua KPU Deslie Sumampouw mengungkapkan sosialisasi ini dilaksanakan untuk menepis isu Negatif yang terjadi di masyarakat soal tahapan yang dilaksanakan oleh KPU baik soal Pembagian Dapil ataupun alokasi kursi yang yang terjadi di beberapa dapil di kota Bitung.

    "Terima kasih kepada seluruh Forkopimda, Partai Politik dan para media yang sudah hadir pada pertemuan sosialisasi ini, " ucapnya saat membuka Kegiatan Sosialisasi

    Seusainya, Pemateri Ketua Divisi Teknik Penyelenggara, Iten Konjongian memaparkan soal teknis  tahapan Pemilu yang dilaksanakan KPU Bitung baik Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi yang ada di delapan Dapil di kota Bitung. Menurutnya terkait hal itu KPU melaksankannya sesuai dengan aturan dan mekanisne yang ada

    " Bahwa dalam pelaksanaan tahapan pemilu, KPU Bitung, sudah melaksankan  tiga poin rancangan yang kemudian di usulan ke KPU RI. Dimana rancangan usulan KPU Bitung itu sudah mendapatkan persetujuan KPU RI." Ungkapnya

    Lanjutnya, dari tiga  rancangan itu,   rancangan pertama terdiri dari 4 Dapil yaitu,  

    Dapil I  Kecamatan Maesa dengan alokasi kursi sebanyak 5 kursi. 

    Dapil 2  Kecamatan Madidir dan Girian dengan alokasi kursi sebanyak 10 kursi. 

    Dapil Bitung 3  terdiri dari dua Kecamatan yakni, Ranowulu dan Matuari dengan 8 kursi.  

    Dan untuk dapil 4, terdiri dari 3 Kecamatan yakni, Aertambaga, Kecamatan Lembeh Selatan, dan Lembeh Utara dengan alokasi sebanyak 7 kursi.

    Selain Rancangan Penataan Dapil tambah Konjongian, salah satu poin  usulan ke KPU RI adalah perubahan jumlah kursi anggota DPRD Kota Bitung di salah satu Dapil.

    Perubahan jumlah kursi di Dapil 1, sambungnya disebabkan faktor penurunan angka jumlah penduduk yang berimbas pada jumlah kursi di Dapil 1 berkurang dari sebelumnya enam kursi menjadi lima kursi, namun hal itu tidak mempengaruhi jumlah kursi di DPRD Kota Bitung.

    “ Jadi Dapil 1 sebelumnya miliki  jumlah  6 kursi, pada Pemilu 2024 menjadi 5 kursi, sedangkan di Dapil 3 sebelumnya 7 kursi bertambah menjadi 8 kursi, ” jelasnya

     

    Diakhir paparannya Kepada divisi Teknik Penyelengaara menyampaikan,   bahwa  secara integritas wilayah, ada dua kecamatan yang tidak terpenuhi yakni Lembeh selatan dan Lembeh Utara.

    Dan untuk bisa terpenuhi perlu digabungkan dengan Kecamatan Aertembaga. "Sehingga demikian Dapil 4 terdiri atas 3 Kecamatan dengan alokasi sebanyak 7 kursi, " tutupnya. (AH)

     

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Bantu Warga di Bulan Ramadhan, Wempi Padunet...

    Artikel Berikutnya

    Berbagi Berkah, Padunet Chanel Kembali Bagikan...

    Berita terkait