BITUNG - Di Momentum HUT Kemerdejaan RI Ke-78, Jemeteian Hukum dan Ham, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Meluarkan Remisi bagi Warga Binaan Pemesyarakatan.
Adapaun ada sejumah 174 orang yang menerima remisi yang terbagi, Remisi Umum I sejumlah 168 orang dan Remisi Umum II sejumlah 6 orang.
Pantauan Media Ini, Pelaksanaan pemberian Remisi yang di awali Upacara Bendera di Aula Lapas Bitung dihadiri Walikota Bitung, Maurits Mantiri, sejumlah KPD Pemkot Bitung, jajaran Pegawai Lapas serta para Warga Binaan Pemasyarakatan.
Wali kota, didampingi Kalapas Bitung, Syukron Hamdani secara Simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada kepada 2 orang warga Binaan penerima remisi sekaligus tanggalkan Kaos dengan tulisn warga Binaan Lapas kelas IIB Bitung. (AH)