BITUNG - Di Momentum HUT Kemerdejaan RI Ke-78, Jemeteian Hukum dan Ham, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Meluarkan Remisi bagi Warga Binaan Pemesyarakatan.
Adapaun ada sejumah 174 orang yang menerima remisi yang terbagi, Remisi Umum I sejumlah 168 orang dan Remisi Umum II sejumlah 6 orang.
Pantauan Media Ini, Pelaksanaan pemeberian Remisi yang di awali Upacara Bendera di Aula Lapas Bitung dihadiri Walikota Bitung, Maurits Mantiri, sejumlah KPD Pemkot Bitung, jajaran Pegawai Lapas serta para Warga Binaan Pemasyarakatan.
Walikota Bitung Maurits Mantiri didamping Kalapas Syukron Hamdani secara simbolis menyerahkan, surat keputusan remisi sekaligus melepas pakaian (kaos) kepada dua orang Warga Binaan Kelas II B Bitung, (AH)