BITUNG - Maraknya pengisian BBM Subsidi di SPBU di kota Bitung mengakibatkan antrian panjang kendaraan disepanjang jalan utama mengundang perhatian Khalayak umum.Sehingga ada beberapa kendaraan roda empat ditemukan menyalahi aturan dan diamankan saat sidak oleh Kepolisian Resort Bitung dipimpin Kapolres didampingi Kasat Lantas Polres Bitung pada beberapa waktu lalu.
Dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaluddin Puhi SIK, kepada sejumlah media menjelaskan bahwa menurutnya terkait hal itu pihaknya akan melakukan langkah-langkah dan fokusnya lebih kepada Operasi Patuh yang saat ini dilaksanakan.
" Kita lebih Fokus kepada operasi patuh, karena itu kami melakukan penertiban kendaraan-kendaraan yang melakukan antrian panjang yang mengganggu aktifitas Lalu Lintas, " kata Awaluddin di ruang kerjanya, Selasa (13/12/2022).
Melanjutkan, Awaluddin Mengungkapkan bahwa dirinya bersama Kapolres, pada saat melakukan Operasi Patroli di lokasi-lokasi terjadinya antrian panjang dan khususnya dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi, Pihaknya menemukan kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi tanpa plat nomor, STNK yang masa berlakunya sudah habis dan juga kendaraan yang tidak layak jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya maupun pengemudi itu sendiri.
" Kami mengamankan kendaraan - kendaraan tersebut untuk dilengkapi dulu, datang ke kantor bawa bukti, Kami akan mengecek STNK nya apakah ini sesuia dengan Plat Nomornya atau palsu." Ujarnya Awaluddin sembari menambahkan dan bagi kendaraan tidak terdapat kelayakan kendaraan, juga hsrus melengkapi kendaraannya.
" Setelah semua diterpenuhi dan dilengkapi baru kita buat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya dan tetap mematuhi aturan-aturan."tandas Awaluddin.
Baca juga:
Ini Pesan Polri Jelang Demonstrasi BEM SI
|
Selain itu, Awaluddin menjgingkapkan bahwa Ada juga di temukan Tangki yang non standar dan Satandar, yang membawa gelon namun belum melakukan aktifitas Pengisisan BBM, Dan itu kata Awaluddin sudah diamankan, dan untuk di kasih tahu dampak dan bahaya-bahaya serta aturan aturan yang ada.
Dan jika masih temukan lagi kata Dia itu akan langsung di tindak tegas. dan akan di proses hukum dan akan serahkan prosesnya kepada pihak Reskrim.
" Kapolres sudah melakukan himbauan-himbauan dengan mengundang rapat koordinasi pihak instansi terkait lainya untuk mencari solusi bagaimana caranya pendistribusian BBM bersubsidi ini betul-betul tepat saran sehingga tidak ada lagi orang - yang memanfaatkan BBM bersubsidi ini untuk kepentingan pribadi, " tutupnya. (AH)