BITUNG - Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan didampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Fadly gelar Konfrensi Pers 3 pelaku pembunuhan, bertempat di Loby Mako Polres Bitung, Senin (20/06/2022).
Kapolres mengungkapkan penganiayaan pengeroyokan dilakukan tiga pelaku mengakibatkan NU alias Nur (46) warga Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari ini meninggal Dunia.
RM (24), FM (16) dan VT (17) warga Pakadoodan Kecamatan Maesa sehingga mengakibatkan NU alias Nur (46) warga Kelurahan Manembo-nembo atas Kecamatan Matuari, meninggal Dunia.
Kapolres menjelaskan kejadiannya terjadi di tempat Parkiran Mobil Konteiner Kamis 16 Juni 2022, sekitar pukul 21-00 wita. Ketiga Pelaku warga Pakadoodan Kecamatan Maesa kata Kapolres berhasil diamankan Satreskrim Polres Bitung.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
" Pelaku masing-masing RM (24), FM (16) dan VT (17) warga Pakadoodan Kecamatan Maesa sudah diamankan, '" ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, modus oprandinya karena dipicu dendam. Bahwa sebelumnya korban menutup stiker di bodi truk container yang biasa dikemudikan RM dengan menggunakan cat pilox tanpa sepengetahuan RM.
Tidak senang dengan apa yang dilakukan korban, pelaku RM bersama 2 pelaku lainnya pun mencari korban di tempat kerjanya di parkiran Kontener di Kelurahan Bitung Tengah.
Diketahui ungkap Kapolres, pelaku RM dan korban merupakan sesama sopir truk Container. Selain itu, RM juga mendengar cerita dari orang lain bahwa korban sempat mencarinya sambil membawa rotan. Karena hal tersebut, RM pun marah dan menyimpan dendam kemudian menganiaya korban hingga mengakibatkan korban meninggal.
" Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338, pasal 170, pasal 351 atau ancaman penjara paling lama 15 tahun, ' tutupnya. (AH)