BITUNG - Terpenuhinya Kesehatan Dasar adalah salah satu hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjalani pidana di Lapas. Hal itu sangat penting dimana hak tersebut wajib dan harus diberikan agar dalam menjalankan masa pidananya dapat dijalankan dengan baik dan sehat. Dan terkait hal itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, I Putu Murdiana mengikuti kegiatan Workshop on Prioritised Health and Covid-19 Infection Management for the Ministery of Law and Human Rights Provincial Office yang dilaksanakan UNODC di Four Point Hotel Kuta Bali, Selasa (21/02/2023).
Kegiatan yang di buka Direktur Watkesrehab mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Elly Yusar dihadiri Direktur Perawatan Kesehatan dan rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan di 33 Kantor Wilayah se-Indonesia, perwakilan dari UNODC dan Steakholder lainnya.Dalam sambutannya, Elly menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kepala Divisi atas capaian kinerja terutama terkait penanganan Covid-19 di Lapas/Rutan, ijin klinik, dapur lain higeinis, piloting project UPT pelayanan disabilitas serta pelayanan kesehatan lainnya. Putu Murdiana menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan, rehabilitasi dan disabilitas di UPT Sulawesi Utara telah dilaksanakan, walaupun belum optimal." Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh warga binaan maupun masyarakat di Lapas / Rutan di wilayah Sulawesi Utara." TerangnyaDiketahui, Kegiatan workshop ini berlangsung selama 4 hari. Disamping pemberian materi oleh narasumber, Kegiatan juga diisi dengan FGD dan study lapangan di UPT wilayah Bali sebagai pilot project pelayanan kebutuhan kesehatan dasar warga binaan Pemasyarakatan. (***)
Copyright © 2022 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.