BITUNG - Tim Resmob Polsek Maesa Bitung amankan DB alias Doddy (19) pelaku penganiayaan DF alias Bagas (25) di Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa pada pukul Selasa ( 05/12/2023.) Pukul 11-30 wita
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B200 X11/2023/SULUT/RES BITUNG/SEK MAESA/POLDA SULUT. Tim Resmob Maesa langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan. Pelaku DB warga Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa ini berhasil diamanakan.
Dikonfirmasi. Kasie Humas Polres Bitung Iwan Setyabudi membenarkan hal itu. Pun Menjelaskan bahwa kronologi kejadiaannya hari Selasa 05 Desember 2023 dini hari sekitar pukul 03, 30 wita di Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Bahwa saat korban sedang bekerja memotong daging di rumahnya, mendegar ada keributan disamping rumah tepatnya di dekat Kantor Kecamatan Maesa.dan adanya lemparan batu di rumahnya.
Korban DF bergegas keluar rumah dan mendapati pelaku bersama dengan teman-temannya dan langsung memanah korban dengan menggunakan panah wayer yang mengenai bagian belakang kiri korban.
" Seketika itu pelaku bersama teman-temanya langsung melarikan diri, " ujar Kasie Humas
Dan berdasarkan Laporan Polisi Tim Resmob Maesa Bitung pun segera melakukan penyelidikan dan pengembangan di TKP. Dan berhasil dapatkan informasi keberadaan pelaku di rumah temannya. Tim Resmob langsung menuju ke lokasi.
" Pelaku berikut barang bukti berupa 2 Busur Panah Waer dan 1 bua Pelontar berhasil diamankan pada selasa 05/12 2023 pukul 11-30 waktu setempat, " jelas Iwan Setiyabudi
." Akibat perbuatannya, tersangka pelaku penganiayaan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP." tambahnya