BITUNG - Tim INAFIS Sat Reskrim Polres Bitung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa kebakaran di kompleks Pasar Girian yang terjadi pada Senin tanggal 2 Mei 2022 lalu. Dugaan sementara bahwa kebakaran terjadi akibat Arus Pendek Listrik.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Muh. Fadli, S.I.K., bahwa Terkait peristiwa kebakaran di kompleks Pasar Girian, Tim INAFIS sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). dugaan sementara kebakaran terjadi akibat Arus pendek listrik
"Selain melakukan olah Tempat Kejadian Perkara, Tim juga sudah mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari para saksi mata", ungkap Kasat Reskrim.jumat, 06/05/2022) siang.
Kasat juga mengatakan, adapun dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran tersebut yaitu akibat arus pendek listrik dari salah kios yang menyebabkan percikan api di kabel yang berada di atas plafon lalu meluas dan menghanguskan kios lain nya yang berada di dekat nya.
Baca juga:
Ini Pesan Polri Jelang Demonstrasi BEM SI
|
Dan Karena di kios tersebut terdapat baju dan alkohol serta terpal plastik yang mudah terbakar sehingga membuat kebakaran makin membesar.
"Peristiwa kebakaran ini masih akan kita dalami, " tegasnya. (AH)