Tahap Pendaftaran di KPU, Iten Kojongian Kerahkan  PKD dan Panwascam  Awasi Pelanggaran 

    Tahap Pendaftaran di KPU, Iten Kojongian Kerahkan  PKD dan Panwascam  Awasi Pelanggaran 
    Iten Konjongian, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Baqaslu Kota Bitung

    BITUNG  - Bawaslu Kota Bitung Kerahkan puluhan anggotanya mengawasi proses Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Selasa (27/8/2024).

    Hari pertama penerimaan pendaftaran pasangan bakal calon di Kantor KPU ini, kata Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Bitung, Iten Kojongian menjadi perhatian pihaknya.

    "Ini bagian dari pengawasan Bawaslu. Makanya kami melibatkan PKD dan Panwascam untuk melakukan pengawasan, " ungkapnya

    Kendati, di hari pertama pendaftaran belum ada pasangan calon yang datang mendaftar, pihaknya tetap melakukan pengawasan di area Kantor KPU Kota Bitung.  

    Ada tiga poin yang menjadi fokus pengawasan yang kerap masuk dalam tahapan pelanggaran. Pertama Tata dan Prosedur Pendaftaran, Kedua Netralisasi ASN. dan yang Ketiga adalah Syarat yang dimasukkan Paslon.

    " Walaupun hari pertama ini hanya dilakukan gladi, namun kami memastikan jangan sampai ada prosedur yang terlewati hingga merugikan pasangan calon, " Kata Iten

    Terkait Netralitas ASN iten menjelaskan bahwa  Bawaslu ingin memastikan tidak ada ASN yang hadir mulai dari arak-arakan dari sekretariat atau titik start hingga finish saat  pasangan calon mendaftar.

    " Dan Soal dokumen pendaftaran dan syarat yang dimasukkan pasangan calon. Kita hanya ingin memastikan apakah benar sesuai persyaratan atau tidak, " terangnya.

    . (***)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Inovasi “SI KUMIS” Jadi Aspek Strategi Pemasaran...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pimpin Apel Simulasi Pendaftaran...

    Berita terkait