Pelaku KDRT di Manembo-Nembo di Amankan Tim Tarsius Polres Bitung

    Pelaku KDRT di Manembo-Nembo di Amankan Tim Tarsius Polres Bitung
    EK (34)Pelaku KDRT di Manembo-nembo di Tangkap TimTarsius Polres Bitung

    MANADO, - Tim Tarsius Polres Bitung mengamankan pria berinisial EK (34), yang diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap isterinya, berinisial NH (33).

    Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Iwan Seriyabudi membenarkan hal tersebut.

    "Tim yang dipimpin Bripka Angky Koagow ini menangkap pelaku pada hari Selasa, 16 April 2024 sekitar pukul 01.30 Wita di sebuah rumah kos di Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari Kota Bitung, " katanya.

    Pelaku ditangkap tak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut via telepon ke Tim Tarsius.

    "Tim Tarsius mendapatkan laporan dari korban, dimana pada saat itu korban memergoki suaminya sedang tidur bersama dengan wanita lain di salah satu kos di Manembo-nembo Atas, " lanjutnya.

    Pada saat itu korban langsung emosi dan berteriak-teriak kepada suaminya dan ingin melabrak selingkuhan suaminya namun suami korban menahannya dan langsung memukul korban dengan tangan kanan mengepal sebanyak 2 kali ke arah wajah korban.

    "Akibat pukulan tersebut, hidung korban mengeluarkan darah dan wajah mengalami lebam, " ujarnya.

    Tiba di TKP,  Tim langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mako Polres Bitung guna proses lanjut. (***)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Libur Pasca Lebaran, di Hari Pertama Kantor...

    Artikel Berikutnya

    Tertangkap Bawa Sajam, Pemuda Ini di Amankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali

    Ikuti Kami