BITUNG - Penindakan Kendaraan Roda Empat dan Roda Dua yang menggunakang Knalpot Racing (Non Standar ) terus dilakukan Satuan Lantas Polres Bitung
Seperti halnya dilakukan Turjawali bersama anggota Opsnal, dipimpin Kanit Kanit Turjawali Ipda Nabila Azizah Adama S. Tr.K. melakukan Razia bertempat di Pos Polisi 40 Girian, Senin (09/01/2023).Razia sekaligus penindakan pencopotan bagi kendaraan pengendara menggunakan racing yang diamankan petugas. Selanjutnya kepada kepada pengendara oleh petugas diberikan edukasi selain mengganti knalpot racing dengan knalpot Standar, melengkapi kelengkapan keselamatan kendaraan juga tidak melakukan pelanggaran lagi.Kanit Turjawali IPDA Nabila Azizah Adama S.Trk mengungkapkan bahwa dari razia berhasil diamankan 14 buah buah Knalpot Racing (Non Standar).Dari Operasi yang berlangsung dari Jam 10-00 hingga 14-00 Wita telah diamankan sebanyak 12 knalpot Nonstandar (Racing) R2 dan 1 Knalpot Racing R4 serta sebanyak 30 lembar Surat Teguran kepada pengendara yang melanggar." Bebernya. (AH)