BITUNG - Sebagai upaya dalam menyamakan persepsi antar instansi penegak hukum, terkait Penanganan Overstaying tahanan dan Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Lapas / Rutan, Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL, bertempat, di Swiss Belt Manado, Senin (17/04/2923).
Perlu diketahui DILKUMJAKPOL adalah forum yang mempertemukan para aparat penegak hukum yaitu Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksanaan, dan Kepolisisan ditambah Badan Narkotika Nasional (BNN).
Adapun rapat koordinasi DILKUMJAKPOL tahun ini difokuskan pada pemberantasan Indikasi peredaran Narkoba didalam Lapas dan Rutan Wilayah Sulawesi Utara, serta optimalisasi penanganan overstaying tahanan dinijuti seluruh Lapas / Rutan, Bapas, dan Rupbasan.
Hadir dalam kegiatan, Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Sulut, Kapolda Sulut, Kajati, Kajari, Hakim Tinggi, Ketua PN Manado, Kepala BNN dan Polresta Manado.
Kepala Kantor Wilayah Ronald Lumbuun berharap adanya kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi antar aparat penegak hukum dalam mengatasi overstaying di Sulawesi Utara.
“Overstaying sudah menjadi pokok pembahasan semenjak beberapa tahun ini, jadi harapan saya dengan adanya kegiatan ini dapat memaksimalkan penanganan dengan meningkatkan sinergi antar aparat penegak hukum di Sulawesi Utara, ” ungkap Ronald. (Ah)