Jumat Curhat Polres Bitung, Kapolres Beri Pencerahan Soal Keluhan WBP Lapas Bitung

    Jumat Curhat Polres Bitung, Kapolres Beri Pencerahan Soal Keluhan WBP Lapas Bitung
    Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan SH.SIK MH falam Vurhat Jumat Baku dapa bersama Warga Binaan Pemasyarakatan Laps Kelas II B Bitung

    BITUNG - Polres Bitung gelar Jumat Curhat, Bitung baku dapa deng Polres Bitung bersama Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II B Bitung, Jumat (10/02/2023).

    Kegiatan dengan tema" Curhat jo dengan torang baku malendong Jaga Bitung Tetap aman, " Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S.Irawan SH. SIK MH membuka ruang tanya jawab dan dengarkan aspirasi Warga Binaan Pemasyarakatan. Dari sekitar 60 ada sejumlah warga Binaan memberikan masukan dan pertanyaan antara lain;

    Warga Binaan (Napi) Syane (Narapidana) mengeluhkan soal apa yang dialaminya terkait kasus yang menimpanya.

    " Saya pernah menulis surat tanggal 12 Januari 2023 karena merasa terzolimi karena ditetapkan enjadintersangka sebelum di periksa.
    Dirinya beranggapan bahwa Pihak Polres Bitung tidak manusiawi penetapannya saat itu dirinya masih dalam sakit namun dipaksakan dikirim ke Lapas.

    Menanggapi hal itu Kapolres Bitung menjelaskan bahwa Polres Bitung melaksanakan sesuai prosedur dan tidak pernah memihak.  Ketika permasalahan sudah memenuhi unsur pasti akan di tindaklanjuti sesuai aturan.


    " Yang jelas ibu sudah di tetapkan sebagai tersangka yang dihadiri seluruh penyidik, sehingga itu sudah sesuai prosedur.Dan Kalau ibu benar pasti menang di pengadilan, karena kami tidak bisa mengintervensi pihak pengadilan." Kata Kapolres.


    Salah satu bentuk kemanusiaan, jelas Kapolres contohnya pada saat ibu Sakit Polres Bitung membawah ibu ke rumah sakit, jadi kalau ibu mengatakan tidak manusiawi itu tidak masuk akal.


    " Tindakan yang dilakukan Polres Bitung bukan untuk kepentingan pribadi, namun merupakan aturan hukum yang harus di tegakkan." Tegasnya.


    ' Untuk semua permasalahan yang di alami ibu sudah sesuai prosedur dan tidak ada yang melakukan tindakan untuk kepentingan pribadi atau memihak siapapun, ' sambung Kasat Reskrim AKP Marselus Yugo SIK.

    Sementara salah Satu Warga Binaan Andika menyampaikan terkait kasus pencurian yang menjeratnya, yang sudah berulang kali dilakukannya, jika keluar nanti akan berubah dan tidak akan melakukannya lagi.

     
    " Jika keluar nanti saya sudah tidak akan mencuri lagi dan akan bekerja yang halal dan menyenangkan hati orang tua." Tuturnya.

    " Kapolres memberinya Suport smabari berharap hAndika yang masih akan menjalani sisa hukuman 3 tahun ini. Agar berkelakuan baik agar bisa mendapatkan remisi.

    "  Saya mohon agar Andika berbuat hal yang baik pada saat menjalani masa hukuman agar bisa mendapat remisi jika berkelakuan baik. Dan Pada saat keluar nanti berbuatlah baik dan jangan melakukan pencurian lagi, bekerjalah yang halal untuk menyenangkan keluarga, " harap kapolres.

    Lain halnya  Napi, Ucil  bahwa dirinya sangat bersyukur bahwa selama berada di Lapas banyak ilmu yang baik didapatkan.

    " Dulunya saya tidak tau berdoa sekarang menjadi tahu. Ketrampilan yang saya dapatkan itu untuk modal menjadi hamba Tuhan, " ujarnya.


    Diakhir kegiatan, Kapolres berharap Kedepannya kiranya Lapas Klas II B Bitung dapat melaksanakan beberapa kegiatan yang bermanfaat bagi warga binaan agar pada saat keluar nanti bisa menjadi modal untuk bekerja dan tidak lagi berbuat tindakan melawan hukum.
    -

    " Lapas, juga dapat melaksanakan kegiatan bimbingan rohani agar mental kepribadian pada warga binaan juga bisa lebih baik." Tandasnya.

    Usai kegiatan dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman, Polres Bitung, Lapas Kelas II B Bitung, dan Kemenag kota Bitung. (AH).

     

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Jumat Curhat Bitung Baku Dapa, Polres Bitung...

    Artikel Berikutnya

    Sukses, Tari Adat Nusa Utara Warnai Pegelaran...

    Berita terkait