BITUNG - Kepolisian Resort (Polres) Bitung, Polda Sulawesi Utara gelar Upacara Kenaikan Pangkat 27 anggota di lapangan upacara Mapolres Bitung, Selasa (03/1/01/2023) pukul 08-00 Wita
Upacra Kenaikan Pangkat di pimpin Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan, S.H., S.I.K., M.H. turut dihadiri Wakapolres Bitung KOMPOL Andri Permana, S.I.K. bersama para pejabat utama, Kapolsek jajaran, Perwira, Brigadir dan ASN Polri Polres Bitung serta Bhayangkari cabang Bitung.
Dalam arahannya Kapolres menyampaikan Kenaikan pangkat merupakan wujud penghargaan dari Pimpinan atas prestasi, loyalitas dan dedikasi yang sudah diperbuat oleh anggota.
" Ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan Pimpinan kepada kita yang wajib kita jaga, dengan bekerja dengan tulus, disiplin, berprestasi dan loyalitas kepada institusi Polri, " ungkapnya
Menurut Kapolres bahwa Penghargaan ini juga sepadan dengan tugas dan tanggung jawab yang nanti kita pikul, untuk itu dibutuhkan loyalitas dalam melaksanakan tugas demi kepetingan Negara dan bangsa.
" Tugas kedepan semakin berat, olehnya tetap jaga kekompakan dan rendah hati melayani masyarakat serta berikanlah yang terbaik untuk Bangsa dan Negara", tuturnya.
Menambahkan, Kapolres juga menyampaikan ucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada seluruh personil dan keluarganya, sembari berpesan Personil harus lebih dewasa, bijak dan lebih rajin dalam pelaksanaan tugas serta bisa jadi panutan kepada anak buah atau Juniornya.
" Silahkan lakukan syukuran atas kenaikan pangkat dengan menghindari Evoria yang berlebihan, tidak miras agar tidak menjatuhkan citra Polri di tengah2 masyarakat. Tetap jaga kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal, " pungkasnya.
Diketahui, Adapun 12 Perwira dan 15 Bintara Polres Bitung yang melaksanakan kenaikan pangkat terhitung mulai 01 Januari 2023 terdiri dari;
AKP (Ajun Komisaris Polisi) ke KOMPOL (Komisaris Polisi) = 5 personel (4 Pengabdian dan 1 Reguler).
IPTU (Inspektur Polisi Satu) ke AKP (Ajun Komisaris Polisi) = 2 personel,
IPDA (Inspektur Polisi Dua) ke IPTU (Inspektur Polisi Satu) = 5 personel (1 Pengabdian dan 4 Reguler),
BRIPKA (Brigadir Polisi Kepala) ke AIPDA (Ajun Inspektur Polisi Dua) = 9 personel
BRIGPOL (Brigadir Polisi) ke BRIPKA (Brigadir Polisi Kepala) = 2 personel,
BRIPTU (Brigadir Polisi Satu) ke BRIGPOL (Brigadir Polisi) = 2 personel dan BRIPDA (Brigadir Polisi Dua) ke BRIPTU (Brigadir Polisi Satu) = 2 personel.
Baca juga:
Kasal Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional
|
Berikut daftar nama-namanya;
I. Berdasarkan Keputusan KAPOLRI Nomor: KEP/1740/XII/2022 tanggal 22 Desember 2022
1. KOMPOL M. Aswar Nur, S.I.K. (Reguler)
2. KOMPOL I Stefanus Sambeka (Pengabdian)
3. KOMPOL Dartha B. Daipaha (Pengabdian)
4. KOMPOL Julianus Korompis (Pengabdian)
5. KOMPOL Suiki Rahman, S.Sos. (Pengabdian)
2. Berdasarkan Keputusan KAPOLRI Nomor: KEP/1741/XII/2022 tanggal 22 Desember 2022
1. AKP Rocky A. David
2. AKP Reymond O. Sendewana, S.H.
3. Berdasarkan Keputusan KAPOLRI Nomor: KEP/1742/XII/2022 tanggal 22 Desember 2022
1. IPTU M. M. Lahengking, S.Sos. (Reguler)
2. IPTU Suprihadi W. Sugianto (Reguler)
3. IPTU Junus Entengo (Reguler)
4. IPTU Lodoweik R. Makawimbang (Reguler)
5. IPTU Fery Montolalu (Pengabdian)
4. Berdasarkan Keputusan KAPOLDA Sulut Nomor: KEP/602/XII/2022 tanggal 22 Desember 2022
1. AIPDA Halim La Ata
2. AIPDA Fernando Kanter
3. AIPDA Yefta Mengkendek
4. AIPDA Abdul Rahman Hidayat
5. AIPDA Hendra Hardiyanto
6. AIPDA Icon Rantealo
7. AIPDA Froyke F. Berdame
8. AIPDA Peter R. Ngantung
9. AIPDA Fernando Pontoh
5 Berdasarkan Keputusan KAPOLDA Sulut Nomor: KEP/603/XII/2022 tanggal 22 Desember 2022
1. BRIPKA Joko Wardoyo
2. BRIPKA Raymond Silitonga
Berdasarkan Keputusan KAPOLDA Sulut Nomor: KEP/604/XII/2022 tanggal 22 Desember 2022
1. BRIGPOL Windra Ahmad
2. BRIGPOL Angga Erdian Sinaga, S.H.
6. Berdasarkan Keputusan KAPOLDA Sulut Nomor: KEP/605/XII/2022 tanggal 22 Desember 2022
1. BRIPTU Nick Elthon Awumbas
2. BRIPTU Randa Raimon Rumimpunu, (AH)
.