BITUNG - Kepolisian Resort (Polres) Bitung Polda Sulut Hari ini akan mulai menggelar Opersai Samrat 2023.
Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaluddin Puhi SIK, Menghimbau, bagi pengendara Kendaraan bermotor untuk melengkapi kendaraan bermotor baik Roda 2 maupun Roda 4. Patuhi aturan saat berkendara di jalan.
" Bagi pengendara Lengkapi kendaraan dan juga patuhi aturan lalu lintas saat berkendara kendaraan di jalan raya., " Imbaunya
Operasi Samrat 2023 akan digelar mulai 07 hingga 21 Februari 2023 dengan target operasi meliputi.;
1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel.
2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
3. Pengendara R2 berboncengan lebih dari 1 orang
4. Pengemudi yang tidak menggunakan Helm & safety belt
5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
6. Pengemudi yang melawan arus lalu lintas.
7. Pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan.
8. Kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot Brong/ Bising dan kendaraan tidak menggunakan plat Nomor/tnkb. (AH)