BITUNG - Kapal Pengawas (KP) Orca 04 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tangkap 1 kapal Asing berbendera saat kedapatan melakukan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 di Laut Sulawesi
Kapal Asing berbendera Philipin berjenis light boat (purse seine) FB. LB. JM A-2.di amankan dan saat dilakukan pemeeiksaan tidak memiliki satupun Dokumen perijinan untuk melakukan penangkapan ikan dari Pemerintah Indonesia.
Sebagaimana di sampaikan Kepala Pangkalan PSDKP Bitung Kurniawan, bahwa kapal yang ditangkap ini adalah kapal berbendera Philipina yang melakukan penangkapan ikan secara Ilegal di laut Sulawesi Wtp 716.
Lanjutnya, Kapal ini tangkap di Laut Sulawesi pada hari Selasa 27 Februari 2024 dan di kawal diadhoc ke pangkalan PSDKP Bitung dan tiba hari ini.
" Kami menerima kapal ini untuk selanjutnya akan ditindak lanjuti penyidikan.di mana pasal yang disangkakan pasal 92 junto 26 ayat 1, 66, 31, 44 tentang Perikanan, Pelanggaran tersebut dikenanakan sanksi pidana selama 8 tahun dan denda paling banyak 1.5 miliyar, " kata Kurniawan, Jumat (01/02/2024)
Sementara itu, Kapten Kapal Pengawal KP. Orca 04, Priyo Kurniawan menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan penarikan kemudian melakukannpenahanan 1 buah Kapal Asing berbendera Philipna di Laut Sulawesi 716 Wtp RI sekitar 503 Mil dari dari batas Zona Ekonom Ekslusif di dalam wilayah oerairan Indonesia.
" Saat dilakukan deteksi dati armada yang ada nampak sedang melakukan penurunan rumpon sabagai alat mengumpulkan ikan dan kami mendapatkan dan mengamankan sebanyak 4 Rumpun beebahan Stain Steel baja, " terangnya.
Ini kapal ligth Boat, perkiraan ada 3 ABK di mana salah satu ABK peenah juga ditangkap, dan saat dilaksanakan pemiriksaan dan hingga tiba di pangkalan PSDKP Bitung mereka Koporatif karena mereka sadar telah berada di wilayah perairan Indonesia.
Saat dilaksanakan pengejaran dan pemeriksaan idak ada kapal pendukung lain, yang nampak ligh Boat. Kemungkinan nanti ada kapal lain yang akan melakukan suply keigt Boat, karena berdasarkan catatan adanpeemintaan barang, bahan bakar maupun logistik.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
" Adapun Kru kapal tersebut 3 orang diawaki oleh Nakhoda asal Filipina NB dan 2 Anak Buah Kapal (ABK) yang juga berkebangsaan Filipina." Tutupnya. (AH)