BITUNG - Ditemukan Mayat Lelaki tak bernyawa di kantor UPTD Meterologi Dinas Perdangangan Kota Bitung Kelurahan Sagerat Weru Satu Ling III Rt 02 Kec.Matuari Kota Bitung, Senin (02/09/2024)
Diketahui Mayat Franly Lumatauw (36) warga Kelurahan Sagrat Lingk I Rt-02 Kecamatan Matuari ini Pertama kali ditemukan oleh Saksi Nofri Lumataw (42) Kakak Korban dan Darson Mayau (37) serta saksi Lidia Lumatauw. (Adik Korban)
Koronologis meninggalnya korban berdasarkan Keterangan saksi Nofri Lumataw, Pekerjaan Swasta , bertempat tinggal Kel. Sagerat Ling II.Rt.1 Kec Matuari Kota Bitung, bahwa dirinya pulang kampung pada Kamis tanggal 28 Agustus 2024 dan saat kembali Minggu 01 september di Kantor UPTD Meterologi langsung Istirahat.
Ketika bangun pagi, senin tanggal 02 September 2024 sekitar pukul 06.30 wita, saat hendak ke Toilet, mellhat korban dekat toilet sudah dalam keadaan meninggal dunia.
" Korban selama ini tinggal bersama saksi, namun korban kurang terbuka, meskipun sakit korban tidak pernah mengeluh." Ungkapnya.
Menurut Saksi Darson Mayau perkerjaan Ojek yang juga warga di Kelurahan Sagrat Lingk II Rt-01 Kecamatan Matuari, menjelaskan, dimana pada hari sabtu 31 Agustus 2024, dirinya bersama korban di pangkalan ojek pasar Sagerat. Korban sempat mengatakan bahwa dirinya merasa deman, goyang dan Pusing sehingga. Dia pun menyarankan kepada korban agar minum Obat.
Baca juga:
Poempida: IDCTA Promosikan Dekarbonisasi
|
Selain itu dirinya sempat menanyakan keberadaan kakaknya korban mengatakan bahwa kakaknya sedang berada dikampung. Setelah itu, dirinya pulang meninggalkan korban dipangkalan.
Sementara Saksi Lidia Lumatauw, (Adik Korban), IRT yang juga beralamat di Kel Sagerat Ling. II Rt 3, menjelaskan bahwa terakhir bertemu korban sekitar minggu yang lalu, dan baru mengetahui korban meninggal setelah di hubungi kakaknya Nofri Lumataw.
Dikonfirmasi Kapolsek Matuari AKP Yusi Kristiani SE, membenarkan peritiwa adanya penemuan Mayat lelaki bernama Franly Lumatauw Warga Kelurahan Sagrat Kecamatan Matuari.
Kapolsek menyampailan, bahwa saat itu dirinya bersama Anggota mendatangi dan mengamankan TKP. Kemudian melakukan olah TKP bersama Inafis Sat Reskrim Polres Bitung dan Unit Reksrim Polsek Matuari serta serta membawa mayat korban Kerumah sakit untuk dilakukan Outopsi.
" Kita sudah Melakukan Koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bitung untuk penyelidikan selanjutnya, " terangnya.
Berdasarkan keterangan saksi, Korban Franly Lumatauw sebelum meninggal terakhir bersama lelaki Darson Mayau korban sempat menyampaikan bahwa korban merasa demam goyang dan pusing. Sementara berdasarkan keterangan adik korban kata Kapolsek, korban mempunyai riwayat penyakit asam urat.
" Dari hasil pemeriksaan fisik luar oleh dokter Gilbert, Sp.F tidak ditemukan tanda tanda kekerasam. Korban diduga sudah meninggal dunia 3 hari akibat sakit yang dideritanya." Terangnya.
" Setelah mendapat penjelasan dari dokter Gilbert , Sp.F, Keluarga dapat menerima kematian korban dan tidak mau dilakukan autopsi terhadap jasad korban, dan akan dimakam siang ini oleh Keluarga, " tutupnya. (***)