BITUNG - Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manembo-nembo Kota Bitung, Senin (08/05/2023)
Rujukan ini dilakukan sebab WBP dalam kondisi darurat disebabkan oleh penyakit yang diderita yang perlu untuk mendapatkan penanganan intens di Rumah Sakit.
Adapun rujukan ini merupakan salah satu layanan Emergency di Lapas Bitung serta bentuk kesiapsiagaan Lapas Bitung dalam memberikan Layanan dasar kepada Narapidana.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasibinadik) yang juga merupakan Pelaksana Harian (PLH) Kepala Lapas Bitung mengapresiasi terhadap kesiapan bidang perawatan dalam hal emergency.
" Puji Tuhan pasien sampai ke rumah sakit dalam keadaan selamat dan dalam proses penanganan, jika kita tidak gesit terlambat satu detik saja dapat berakibat fatal bagi pasien, " ujar Lucky. (***)