BITUNG - Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap dan melumpuhkan 4 Kapal Ikan Asing berbendera Philipin dalam operasi Pengamanan laut oleh Tim Patroli Laut Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP)
Kapal Orcha 60 milik KKP yang dinahkodai Kapten Eko Priyono berhasil melumpuhkan dan menangkap 4 kapal berbendera Pilipina yang termonitor melakukan pencurian Ikan (Ilgal Fishing) di Perairan Samudra Pasifik
Sulitnya medan dan juga dekatnya Perbatasan yang memudahkan Kapal kapal asing ini menghindar dan melakan diri. Dan setelah melakukan upaya pengendapan dan dibantu Koarlat dan Kelompok Nelayan sekitar akhirnya kapal Orcha 06 Milik KKP yang di nahkodai Kapten Eko Prayitno berhasil mengamankan kapal Ilegal Fishing Berbendera Pilipine ini.
" Keempat kapal yang terdiri dari 2 Kapal lampu, 1 Kapal tangkap dan 1 Kapal Pengumpul berhasil tangkap. Dan untuk Kapal Pengangkut bernama Louie 04 yang memiliki kapasitas lebih dari 200 GT sudah sering melakukan Pencurian ikan di wilayah Perairan Indonesia, " kata Dirjen PSDKP KKP Punk Nugroho Saksono A.Pi. MM, rabu (25/09/2024) di pelabuhan Pangkalan PSDKP Bitung
Punk Nigroho juga beberkan. Kapal dengan 33 ABK membawa lebih dari 15 ton ikan hasil tangkapan. Yang diperkirakan hitungannya merugian negara mencapai 300 miliar rupiah.
" Kehadiran tim PSDKP di laut Timur untuk melakukan patroli dan memastikan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia terlindungi. Dan akan menindak tegas kapal asing yang melanggar hukum di perairan Indonesia, Laut harus kita jaga, " Tegas Punk
Menurutnya Mengapa mereka masuk dan melakukan penangkapan di wilayah Indonesia oleh karena, ujarnya bahwa kemungkinan laut mereka sudah rusak dan ekologinya pun sudah tidak bagus lagi.
Sistim penangkapan mereka itu sama give and run, Ambil keluar, ambil keluar. Modus mereka itu give and Run, jangan sampai merangsek lagi, karena itu tegasnya sejengkal laut perairan Indonesia wajib kita jaga.
" Ini keseriusan Kementrian Perikanan dan sebagai pertanggingjawaban kami kepada masyarakat. Kami diberi anggaran, kami diberi peralatan, semua itu uang rakyat. Dengan Fasilitas yang diberikan ini harus kita pertanggung jawabkan kepada rakyat, " pungkasnya. (AH)