BITUNG - Dalam rangka mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) dan sebagainya, Dandim 1310/Bitung Letkol Arm Yoki Efriandi, M.Han., melakukan sosialisasi dengan memasang Baliho di depan Kantor Makodim 1310/Bitung, Kelurahan Madidir Unet, Kec. Madidir Kota Bitung, Rabu (07/12/2022).
Saat dikonfirmasi, Dandim 1310/Bitung Letkol Arm Yoki Efriandi, M.Han., mengatakan, pemasangan Baliho Sosialisasi Pembangunan Kawasan Zona Integritas Kodam XIII/Merdeka di depan Makodim bertuliskan Bahaya Narkoba, Investasi Bodong, KKN, Pungli, Gratifikasi, Motivasi Bagi Prajurit TNI AD dan lain sebagainya, menggambarkan suatu instansi yakni pimpinan dan jajarannya punya komitmen untuk mewujudkan kawasan Zona Integritas yakni Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas dan Bersih Melayani (WBBM) khususnya dalam hal pencegahan korupsi termasuk juga peningkatan kualitas pelayanan.
Dijelaskan juga oleh Dandim bahwa, yang sangat rentan dan bisa saja terjadi KKN didalam pelayanan kepada masyarakat atau publik yaitu saat dimulainya proses penerimaan prajurit TNI AD. Praktek KKN ini biasanya terjadi ketika dimulai seleksi penerimaan prajurit. Karena itu, perlu diketahui publik bahwa Kodim 1310/Bitung memberikan pelayanan bebas korupsi, dan wilayah bersih serta bebas melayani.
"Apabila ada prajurit yang mencoba-coba melakukan praktek KKN, maka pasti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di institusi militer, " tegas Dandim.
Ditambahkannya, pemasangan Baliho ini bagian dari sosialisasi kepada masyarakat serta dalam rangka mencegah terjadinya pungutan liar atau pungutan tidak sah dalam pelayanan publik.
Diharapkan dengan adanya pemasangan baliho ini, masyarakat tidak lagi dibodohi oleh oknum tertentu baik oleh prajurit dan PNS Kodim 1310/Bitung maupun lewat jasa pihak lain dengan iming iming atau menjanjikan kelulusan masuk menjadi prajurit TNI AD.
"Untuk bisa masuk menjadi prajurit TNI AD, itu terletak pada kesiapan kesehatan, fisik/jasmani dan intelektual calon, bukan bayaran uang atau lainnya, " tandasnya.