BITUNG - Bentuk upaya dalam mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang Bebas Peredaran Uang (BPU), Lapas Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara lakukan kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Terkait hal itu Kepala Lapas Kelas II Bitung, Syukron Hamdani dan Pimpinan BSI KCP Bitung Werdha Purwati Rochmat didamping Area Punding Manager, Shaleho Rosnita Sosialisakan Kartu Kabasalapas, kepada warga Binaan Pemasyarakatan, bertempat di Aula Lapas Bitung, Rabu (22/02/2023)
Sosialisasi Kartu Kabasalapas atau Kartu yang dapat melakukan transaksi pembayaran secara elektronik, dimaksudkan agar para Warga Binaan tidak perlu lagi melakukan pembayaran secara tunai selama berada didalam Lapas.
Kalapas Syukron Hamdani menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi adalah untuk menghindari Pungutan liar dan penanggulangan Peredaran Narkoba. Dan ini disambut baik para Warga Binaan Lapas Bitung.
Kalapas menjelaskan bahwa Kartu Kabasalapas nantinya akan segera diterbitkan baik kepada WBP ataupun Petugas Lapas..
"Kartu Kabasalapas ini adalah alat pembayaran yang paling efisien bagi saudara semua, sebab kartu ini dilengkapi Fitur Keamanan yang lengkap sehingga dapat lebih aman untuk digunakan."Ungkapnya. (***)