BITUNG - Komisi Pemilihihan Umum (KPU) Kota Bitung gelar rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilihan Umum tahun 2024 bersama Stackholder terkait tingkat kota Bitung, Jumat (14/10/2022)
Digelar diruang pertemuan Kantor KPU Bitung Rapat Koordinasi turut dihadiri anggota Komisioner KPU kota Bitung, Sekertaris Daerah kota Bitung, Ir Rudy Ign Theno ST. MT, Kabag Ops Polres Bitung Kompol Jendri, Bawaslu Bitung, Kepala Kesbangpol Kasat Intel Polres Bitung, AKP Edmon, Para Camat Se-kota Bitung dan Para Wartawan.
Rapar Koordinasi melibatkan Narasumber Pemerintah kota Bitung dalam hal ini Sekertaris Daerah Kota Bitung Ir.Rudy Ign.Theno ST.MT, Mewakili Kapolres Bitung Kompol Jendri, Ketua Disivisi Hukum Bawaslu Bitung Samy Rumambi.
Membuka sekaligus mengawali rapat Ketua KPU Bitung Desly Sumampouw SE menyampaikan, tujuan rakor dilakukan adalah untuk rmemastikan sekaligus menginformasikan kegiatan KPU diketahui stackholder terkait baik Pemkot Bitung dan Jajaran Polres Bitung, dan bahkan oleh Masyarakat Luas.
" Kami minta dukungan semua pihak, utama para Camat dan teman-teman wartawan semua untuk menginformasikan seluas-luasnya kepada masyarakat." Tutur Desly
" Rapar Koordinasi kali ini kami melibatkan Narasumber Pemerintah kota Bitung dalam hal ini Sekertaris Daerah Kota Bitung Ir.Rudy Ign.Theno ST.MT, Mewakili Kapolres Bitung Kompol Jendri, Ketua Disivisi Hukum Bawaslu Bitung Samy Rumambi.'sambungnya.
Hadir Mewakili Wali kota Bitung, Sekertaris Daerah kota Ir Rudy Ign Theno ST.MT dalam paparannya menyampaikan materi pemerintah kota Bitung terkai rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual yaitu Fasilitas Pemkot Bitung pada kegiatan Verifikasi Faktual Partai Politik calon Peserta Pemilu tahun 2024.
Bahwa Atas nama Pemerintah kota Bitung, pak Wali kota dan Wakil wali kota memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPU kota Bitung yang sudah melaksanakan kegiatan pada hari ini.
" Ini memberikan suatu makna kolaborasi antar Pemerintah kota Bitung dan stackholder, Pemerintah kota Bitung dengan KPU dan jajaran TNi Polri untuk sama-sama kita mensukseskan kegiatan Verifikasi Faktual Partai Politik calon Pemilu 2024, " tukas Rudy
Lanjutnys, Tentu ini menjadi penting karena sesuai dengan Visi dan Misi Kepala daerah dalam mewujudkan kota Bitung sebagai kota digital yang mandiri sejahtera dan gorong royong.
Point gotong royong ini kata Sekda menjadi datetline sehingga apapun yang dilakukan oleh setiap stackholder di lingkungan pemerintah kota Bitung, Pemerintah selalu berkolaborasi, bekerja bergotong royong secara keroyokan sehingga keberhasilan-keberhasilan itu bisa di capai.
Perwujudan dari kolaborasi dan gotong royong sambungnya terwujud pada acara pagi ini, Pemerintah memberikan apesiasi kepada KPU dan Semua Stackholder karena bisa bekerja secara kolaborasi.
" Pemerintah kota Bitung berharap sekiranya hubungan ini bisa terjalin terus dimana kita bisa Mewujudkan kota Bitung yang aman dalam ragka menuju Pemilu 2024. Tetap ada kerjasama dan kolaborasi antar KPU dan Pemerintah kota Biting sehingga program - program yang dilakukan KPU Itu dapat disuport Pemerintah sehingga bisa tercipta suasana yang konduaif." Imbuhnya.
Melanjutkan Sekda menjelaskan Hari ini juga diundang pemerintah Kecamatan, ini menunjukan bahwa suport pemerintah sangat tinggi dan sangat memberikan apresiasi. Oleh karena itu atas nama pimpinan, Dirinya memberikan petunjuk kepada seluruh kepala wilayah Kecamatan, para camat untuk dapat menunjang, dan ini bisa disosialisasi sampai Kelurahan dan sampai kepada Pala/Rt.
Supaya apa yang menjadi kegiatan KPU yang rencananya akan dilaksanakan mulai besok bisa disuport oleh pemerintah Kecamatan, Kelurahan maupun Pala Rt, sehingga tidak ada lagi yang tidak mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kota Bitung.
Tentunya ini semua dilakukan berdasarkan regulasi sebagaimana yang disampaikan oleh ketua KPU yang mana terjadi perubahan regulasi, inilah salah satu perwujudan dari amanat regulasi dari pemerintah pusat dalam hal ini komisioner KPU kemudian di ijowantakan oleh KPU kota Bitung.
" Nah inilah menjadi tugas kita bersama, tugas Pemerintah karena kita bagian Pemerintahan Republik Indonesia, jadi ini bukan hanya tugas KPU tapi tugas bersama, " tandasnya.
Rudy juga mengungkapkan dalam hal program pemilihan umum untuk tahun 2024, saat ini sudah ada perubahan regulasi terkait pedoman teknis pelaksanaan Verifikasi, Admistrasi, perbaikan dan verifikasi Faktual yang menjadi acuan kerja KPU dimana sudah ada keputusan KPU No 384 tahun 2022 tentang perubahan keempat atas Keputusan KPU no. 260 tahun 2022.
Dalam pelaksanaan Verifikasi faktual tambahnya terdapat 3 hal utama yang harus dibuktikan yaitu ; Kepengurusan dan Termotanpa di keterwakilan perempuan Minimal 30 Persen pada susunan pengurus, kemudian Domisili kantor tetap sesuai dwngan PKPU 4/2002.
" Rakor ini adalah salah satu tahapan pelaksanaan pemilu tahun 2024, dalam mematangkan dan memantapkan kinerja KPU selaku penyelenggara. Dan Untuk suksesnya tahapan ini agar seluruh peserta rakor mendukung proses verifikasi demi suksesnya pemilu 2024, " pungkasnya. (AH)